Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)
Diawal 2015 ini
Indonesia akan memasuki Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Pembentukan
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) berawal dari kesepakatan para pemimpin ASEAN
dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) pada Desember 1997 di Kuala Lumpur,
Malaysia. Kesepakatan ini bertujuan meningkatkan daya saing ASEAN serta bisa
menyaingi Tiongkok dan India untuk menarik investasi asing. Modal asing
dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan warga ASEAN.
Pada KTT
selanjutnya yang berlangsung di Bali Oktober 2003, petinggi ASEAN
mendeklarasikan bahwa pembentukan MEA pada tahun 2015. Dampak dari adanya
MEA adalah terciptanya pasar bebas dibidang permodalan, barang dan jasa serta
tenaga kerja
Dampak Positif lainnya
yaitu investor Indonesia dapat memperluas ruang investasinya tanpa ada batasan
ruang antar negara anggota ASEAN. Begitu pula kita dapat menarik investasi dari
para pemodal-pemodal ASEAN. Para pengusaha akan semakin kreatif karena
persaingan yang ketat dan para professional akan semakin meningkatakan
tingkat skill, kompetansi dan profesionalitas yang dimilikinya.
Namun, selain
peluang yang terlihat di depan mata, ada pula hambatan menghadapi MEA yang
harus kita perhatikan. Hambatan tersebut di antaranya pendidikan tenaga
kerja masih rendah. ketersediaan dan kualitas infrastuktur masih
kurang sehingga mempengaruhi kelancaran arus barang dan jasa, sektor
industri yang rapuh karena ketergantungan impor bahan baku dan setengah jadi, keterbatasan
pasokan energi, lemahnya Indonesia menghadapi serbuan impor. Apabila
hambatan-hambatan tersebut tidak dtanggulangi maka dikhawatirkan MEA justru
akan menjadi ancaman bagi Indonesia.
http://www.bppk.kemenkeu.go.id/publikasi/artikel/150-artikel-keuangan-umum/20545-masyarakat-ekonomi-asean-mea-dan-perekonomian-indonesia
http://nasional.news.viva.co.id/news/read/717164-menakar-dampak-positif-dan-negatif-mea-terhadap-indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar